Inilah Daftar UMK Terbaru se Jawa Barat Tahun 2018

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menandatangani Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2018, yang nantinya akan menjadi patokan kabupaten/kota dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota.
"Saya sudah tanda tangani, dimana UMP berlaku pertanggal 1 November yang bisa di jadikan patokan dalam menentukan UMK Jawa Barat 2018", kata pria yang akrab dengan sapaan Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11).
Mudah-mudahan telah ditetapkan dan ditanda tangani UMP SeJawaBarat Pihak buruh bisa lebih memahami dan bisa mengambil manfaat dan bisa membuat dunia usaha yang kondusif. Sehingga dunia usaha tetap berjalan dan semua pekerja bisa bekerja sebagaimana mestinya.
Kenaikan UMK berdasarkan angka yang sudah dikirim oleh mentri Ketenaga Kerjaan kenaikannya sebesar 8,71%, ujar Ferry. Kenaikan tersebut telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 berdasarkan pertumbuhan produk domestik bruto serta angka inflasi nasional.
Inilah Daftar Kenaikan UMK Se Jawa Barat Tahun 2018 sebesar 8,71% :
Previous
Next Post »